Jejamo.com, Lampung Utara – AW (5) warga Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi Kota, Lampung Utara, yang menjadi korban pencabulan oleh JN (55), tetangganya, mendapat pendampingan dari Badan Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
“Pemkab Lampura sudah menurunkan tim pada senin kemarin dan memberikan bantuan makanan. Selain itu tim dari BKKBN juga memberikan bantuan pendampingan secara psikologis dan membuatkan kartu BPJS karena korban berasal dari keluarga yang tidak mampu,” ujar Asisten II Pemkab Lampura Zulkifli Mihsan, saat dikonfirmasi jejamo.com, melalui sambungan telepon, Selasa, 22/11/2016.
Zulkifli memaparkan untuk kondisi anak tersebut saat ini masih stabil, tetapi perlu adanya bimbingan dari orang tua karena anak tersebut pasti mengalami trauma. “Mudah-mudahan dengan diberikannya bimbingan dari tim BKB dan PP anak tersebut kembali ceria. Untuk aktifitas sehari-hari berjalan seperti biasa, anak tersebut juga masih aktif dalam belajar di sekolah,” paparnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan memberikan bantuan perlindungan untuk korban pencabulan tersebut baik untuk proses hukum dan lainnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com