Jejamo.com, Lampura – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memberikan bantuan kepada 11 partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Lampura, Kamis, 31/3/2016 di Aula Siger Pemkab setempat.
Bantuan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Lampura H.Agung Ilmu Mangkunegara secara simbolis kepada 11 pengurus parpol. Total bantuan yang diberikan yakni sekitar Rp 1 miliar, dengan rincian partai Nasdem sebesar Rp77.336.000, PKB Rp78.587.000, PKS Rp87.423.000, dan PDI-P Rp182.086.000.
Sementara partai Golkar sebesar Rp119.088.000, partai Gerindra Rp138.951.000, partai Demokrat sebesar Rp131.134.000, PAN Rp88.002.000, partai Hanura sebesar Rp60.425.000, PBB Rp44.435.000 dan PKPI dengan biaya sebesar Rp26.525.000.
Dalam sambutannya, H.Agung Ilmu Mangkunegara mengatakan, sebagai penunjang kegiatan dan biaya oprasional sekretariat partai politik, maka butuh dana yang memadai.
Oleh karena itu, melalui Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2015 tentang APBD Kabupaten Lampura 2016, menetapkan besar bantuan keuangan kepada partai, yaitu sebesar Rp 1.034.000.000,00 (Satu milyar tiga puluh empat juta rupiah).
“Bantuan diberikan berdasarkan rumusan surat Mendagri nomor 213/432.DIII 2009, perihal pedoman penyaluran bantuan keuangan kepada Parpol dan surat keputusan Bupati Lampung Utara nomor B/72/27-LU/HK/2016, anggaran tersebut sepenuhnya dibebankan kepada APBD sepenuhnya,” jelasnya,
Bantuan kepada partai politik ini bertujuan untuk penguatan partai politik, sebagai sarana pendidikan politik bagi anggotanya dan masyarakat, oleh sebab itu perlu adanya pemahaman dalam penggunaan agar tidak menyimpang dari ketentuan undang undang yang berlaku.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com