Jejamo.com, Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten Lampura akan segera membagikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk 240 CPNSD yang sudah mengikuti proses Prajabatan gelombang pertama.
“Alhamdulillah dalam waktu dekat ini SK 100 persen 240 CPNSD akan kita bagikan. Tinggal menunggu agenda pak Bupati Agung Ilmu Mangkunegara untuk membagikan SK secara kolektif. Namun, untuk sisanya 400 CPNSD menunggu pengesahan dari LAN (Lembaga Administrasi Negara) dan Badan Diklat Provinsi,” ujar Sekretaris Daerah Lampung Utara, Samsir. Rabu, 18/5/2016.
Samsir mengatakan, kemungkinan besar nantinya jika tanggal pengesahan SK dibagikan sebelum tanggal pembagian SK, maka 240 PNS tersebut akan mendapatkan rapel gaji, namun jika tanggal penetapan sama dengan bulan pembagian, maka tidak ada rapel.
“Kemungkinan besar ada, kalau tidak salah ingat saya teken petikan juga itu pada bulan April 2016 lalu. Kemungkinan besar jika Pemkab Lampura dan pemerintah pusat menganggarkan, maka anggaran untuk di rapel maka akan dibayarkan. Uang itu tidak akan hilang, jadi kita harapkan dapat bersabar tinggal sebentar lagi,” himbau Samsir.
Selain itu, untuk 400 CPNSD yang baru mengikuti prajabatan susulan diharapkan bersabar. Pembagian SK 100 persen mereka tidak bisa dibarengi dengan 240 CPNSD ini, karena semua butuh proses.
” 400 CPNSD harus bersabar, SK 100 persen akan dibagikan jika semua surat dari LAN dan Badan Diklat sudah diserahkan,” tuturnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, wartawan Jejamo.com