Jejamo.com. Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara segera melakukan seleksi secara terbuka untuk posisi Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Darah Lampung Utara Iwan Setiawan, hal itu berdasarkan UU nomor 5 tahun 2014, jabatan pimpinan tertinggi itu harus diadakan seleksi secara terbuka.
Juga berdasarkan peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 13 tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan itu dengan membentuk panitia. Dengan ketentuan 45 persen pejabat internal atau dari Pemda dan 55 persen eksternal untuk semua jabatan yang lowong tersebut.
“Jadi panitia benar-benar paham kompetensi yang dimiliki untuk jabatan itu, dan sesuai dengan kompetensi yang diinginkan oleh organisasi itu. Kalau lelang segera akan dilakukan, namun kami akan koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara nanti Pak Bupati memerintahkan segera membentuk Panitia seleksi,” ujar Iwan, saat diwawancarai jejamo.com, Jumat, 19/2/2016.
Iwan menjelaskan dua jabatan tersebut kosong karena sejak tanggal 16 Februari 2016 Kepala Dinas Kesehatan Heri Prasetyo mengajukan surat penyegaran Eselon II kepada Bupati.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com