Jejamo.com, Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara hingga kini masih menunggu kajian dari Gubernur Lampung M Ridho Ficardo terkait relokasi aset Pemkab Lampura yakni Terminal Kalicinta yang terbengkalai.
Bupati Lampung Utara H Agung Ilmu Mangkunegara, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur Lampung mengenai hal tersebut.
“Tadinya saya sudah berkoordinasi dengan Pak Gubernur untuk merelokasi kantor Samsat pindah ke Terminal Kalicinta tersebut. Tetapi belum ada kajian,” jelasnya saat diwawancarai jejamo.com, usai menghadiri Pengukuhan DPC Bara JP, di Hotel Cahaya Kotabumi. Senin, 23/5/2016.
Bupati Agung memaparkan, untuk surat tanah saat ini sedang di proses beserta surat menyurat lainnya, namun, dirinya belum mengetahui pasti apa kendala dan penyebab kajian tersebut belum diturunkan. Mengenai kondisi rumput yang semakin tinggi di lokasi terminal Kalicinta, pihaknya akan memerintahkan Camat Kotabumi Utara untuk melakukan pembersihan di lokasi tersebut.
“ Saya akan perintahkan Camat untuk mengatasi masalah rumput yang semakin tinggi tersebut. Saat ini kita sedang memproses surat tanah dan surat-surat lainnya guna kelengkapan,”tuturnya.
Di tempat terpisah Camat Kotabumi Utara Najamudin yang dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya menyatakan siap menjalankan instruksi Bupati H Agung Ilmu Mangkunegara untuk membersihkan lokasi tersebut.
Pihaknya bersama aparat Desa setempat secepatnya akan melakukan pembersihan di daerah tersebut. “Kami siap jalankan perintah pak Agung. Memang itu salah satu program kita, namun dua bulan yang lalu memang sudah kita pangkas rumputnya tetapi kita hanya fokus yang di pinggir jalan. Namun ini akan kita lakukan pembersihan meski tidak bisa hari Jumat kita lakukan hari Sabtu atau Minggu,”pungkasnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com