
Jejamo.com, Pringsewu – Pemerintah Kabupaten Pringsewu beserta jajaran camat dan kepala pekon bersama Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS) menggelar deklarasi Open Defecation Free (ODF) untuk membiasakan pola hidup sehat melalui sanitasi bersih dan layak bagi masyarakat. Deklarasi ini dilaksanakan di lapangan utama Pemkab Pringsewu, Senin, 14/5/2018.
Bupati Pringsewu Sujadi Saddat saat didaulat memberikan sambutan menyampaikan kebanggaanya dikarenakan kabupaten yang dipimpinnya telah berhasil menyandang predikat Open Defecation Free atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan dari Kemenkes Republik Indonesia.
Pada saat yang sama ia juga mengimbau pada seluruh jajaran dinas terkait agar terus melakukan monitoring secara berkelanjutan pada masyarakat. Sebab, menurutnya, ODF adalah langkah awal menuju target sanitasi dan air bersih nasional tahun 2019.
“Kami sudah ODF, bukan berarti monitoring berhenti karena ini langkah awal menuju target nasional di tahun 2019. Alhamdulillah kita kabupaten yang pertama menyandangnya di Sumatera,” kata dia.
Pada saat yang sama juga dilakukan Deklarasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) oleh pihak Pemkab yang secara simbolis dibacakan para camat dan kepala pekon dari 9 kecamatan dan 131 pekon yang ada di Pringsewu.
Adapun poin-poin ikrar tersebut antara lain membiasakan buang air besar pada tempatnya, membiasakan cuci tangan dengan air bersih, membiasakan buang sampah pada tempatnya, melakukan pemeriksaan kesehatan tiap 6 bulan sekali, mengonsumsi air bersih, menjauhi kebiasaan konsumsi rokok, alkohol dan narkoba serta membiasakan mengonsumsi sayur dan buah-buahan.
Upaya sosialisasi masyarakat bebas buang air besar sembarangan (ODF) digalakkan oleh Pemkab Pringsewu bersama YKWS dan para stakeholder lainnya sejak tahun 2015 yang lalu.
Sebagai langkah konkret pihak Pemkab dan YKWS telah membentuk satgas ODF serta menggandeng Paguyuban Jamban Sewu yang fokus memberikan pelatihan pembuatan kloset dan septi tank yang tersebar hampir di seluruh pekon di Pringsewu.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain perwakilan Kementerian Kesehatan, perwakilan Kementerian PUPR, perwakilan Kementerian Bappenas, perwakilan gubernur Sumbar, wali kota Cimahi, direktur RSUAM Lampung, direktur AKKOPSI, aparat TNI/Polri serta unsur Forkompimda Pringsewu dan Provinsi Lampung.(*)
Laporan Esha Enanda, Wartawan Jejamo.com