Jejamo.com, Tanggamus – Bupati Tanggamus Dewi Handajani membuka acara sosialisasi dan pelatihan penyelenggaraan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di aula Pekon Sedayu, Kecamatan Semaka, Selasa, 20/6/2023.
Dewi Handajani dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penyelengaraan kegiatan tersebut. Ia berharap kegiatan ini mampu menambah kesiapsiagaan masyarakat atas kondisi lingkungan, sehingga masyarakat mampu mengidentifikasi potensi terjadinya kebakaran dan menginisiasi mitigasi atas terjadinya kebakaran secara sistematis di lingkungan masing-masing.
Berdasarkan sumber data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melallui aplikasi Sipongi, diketahui hotspot atau titik panas kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Tanggamus pada 2021 berjumlah 45 titik, 2022 berjumlah 22 titik, dan periode Januari-Mei 2023 berjumlah 4 titik.
“Oleh karena itu setiap lapisan masyarakat perlu mengetahui tentang masalah kebencanaan, baik dalam aspek regulasi atau peraturan perundang-undangan, kelembagaannya, deteksi dini kebencanaan, tindakan, dan penanggulangannya maupun aspek koordinasinya,” ujar Dewi.
“Penyelesaian karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial masing-masing pihak, tetapi perlu adanya kerja sama yang baik antara seluruh stakeholder. Kita tidak perlu saling menyalahkan, tapi kita berupaya memberikan kontribusi yang maksimal karena tindakan saling menyalahkan tak akan pernah menyelesaikan masalah, sebaliknya malah membuat masalah baru, hal itu tentu tidak kita inginkan dan tidak boleh terjadi. Untuk mengantisipasi, mencegah, dan menanggulangi karhutla memang membutuhkan koordinasi yang lebih intensif,” paparnya.
Sementara, Plh Sekda Kabupaten Tanggamus Sukisno dalam laporannya mengatakan menindaklanjuti Inpres Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, serta Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, maka Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah menyusun Pembentukan Komando Tugas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui Keputusan Bupati Tanggamus, sehingga nantinya, apabila terjadi Karhutla di Kabupaten Tanggamus, koordinasinya dapat berjalan dengan baik.
“Kegiatan ini dengan tujuan dapat dijadikan sebagai gerakan bersama untuk mencegah kebakaran, baik di kawasan permukiman maupun hutan, dalam rangka untuk menjaga kualitas lingkungan hidup, maupun sebagai upaya untuk membangun kesadaran seluruh komponen masyarakat, agar melihat lebih jauh perannya dalam pencegahan kebakaran, pencegahan pencemaran asap serta penurunan emisi gas rumah kaca,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi’i, Forkopimda Kabupaten tanggamus, para Asisten Pemkab Tanggamus, para kepala OPD dan camat se-Kabupaten Tanggamus, para kepala pekon se-Kecamatan semaka, narasumber sosialisasi dan pelatihan karhutla, serta perwakilan masyarakat Semaka.(*)