Jejamo.com, Tanggamus – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menerima penghantaran Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, Jumat, 29/9/2023.
Kedatangan Mulyadi Irsan didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum Senen Mustakim dan beberapa pejabat lainnya dari provinsi disambut langsung Sekretaris Daerah dan Forkopimda dengan pengalungan selendang tapis.
Hadir dalam kesempatan itu Forkopimda Tanggamus, Wakil Ketua DPRD, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Inspektorat, para Kepala OPD terkait, Kepala Lapas, Kepala Rutan, BNN , Ketua MUI Tanggamus, Kabag, Kepala Kantor, para Camat dan beberapa kepala pekon.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Hamid Heriansyah Lubis, menyampaikan ucapan selamat kepada Pj Bupati Mulyadi Irsan yang Rabu kemarin telah dilantik oleh Bapak Gubernur Lampung berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3961 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Tanggamus Provinsi Lampung.
“Kami jajaran Pemerintahan Daerah Kabupaten Tanggamus siap melaksanakan dan mendukung segala program/kegiatan pemerintahan dan pembangunan dari Bapak Pj. Bupati Tanggamus, demi kemajuan daerah Kabupaten Tanggamus ke depan,” ujarnya.
Semantara, Mulyadi Irsan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran di Pemerintahan Kabupaten Tanggamus,
beserta Forkopimda yang hadir atas penyambutan yang diberikan.
“Ini merupakan kebanggaan bagi saya, karena pada hari ini, pertama kali secara resmi saya bertugas di tempat ini selaku Pj Bupati Tanggamus. Tak lupa saya juga sampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada Bapak Arinal Djunaidi, Gubernur Lampung dan Bapak Menteri Dalam Negeri yang telah mempercayakan amanah kepada saya menjadi Penjabat Bupati Tanggamus,” ucapnya.
Menurutnya penjabat bupati juga harus menjadi pelayan pengayom masyarakat dan ke depan perlu menyamakan persepsi tentang pembangunan daerah. “Selanjutnya, bagaimana respon masyarakat tentang pelayanan publik, bagaimana tujuan pembangunan daerah, dan bagaimana daya saing pembangunan daerah bisa terus berjalan,” terangnya.
Ke depan, imbuh Mulyadi, pihaknya akan mengupayakan dalam memberikan penguatan kembali, daya saing merupakan tujuan pembangunan daerah Tanggamus. Selain itu, peningkatan pemerataan pendapatan daerah, lapangan dan kesempatan bekerja dalam mendukung pembangunan nasional.
“Kita berharap semoga kita saling bahu membahu apa yang menjadi keinginan ke depan. Kita berdoa dan berharap pemilu di Tanggamus berjalan dengan aman, damai, dan lancar serta Kabupaten Tanggamus tetap kondusif,” ujarnya.
Sementara Asisten Bidang Administrasi Umum Pemrov Lampung, Senen Mustakim, mewakili Gubernur Lampung mengatakan ini menjadi langkah awal agar penjabat bupati bisa bekerja di Kabupaten Tanggamus dan bisa bersinergi dengan perangkat daerah.
Selanjutnya diharapkan semua pihak agar bekerja sama melaksanakan tugas dengan baik untuk membangun Tanggamus dan segera menyusun rancangan Perda
2023 serta segera merekomendasikan apa saja yang menjadi wewenang TAPD.
Ia menjelaskan bahwa tugas penjabat kepala daerah berdasarkan pasal 65 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 di antaranya 1. Memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD; 2. Memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat; menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJPD dan rancangan Perda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD, serta menyusun dan menetapkan RKPD.(*)