Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Pemkab Tulang Bawang Barat Apresiasi DPRD Setempat Sahkan Dua Raperda menjadi Perda

Wakil Bupati Fauzi Hasan saat menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Senin, 3/10/2016 | Mukaddam/jejamo.com
Wakil Bupati Fauzi Hasan saat menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Senin, 3/10/2016 | Mukaddam/jejamo.com

Jejamo.com, Tulang Bawang Barat – Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad, melalui Wakil Bupati Fauzi Hasan, mengucapkan penghargaan dan terima kasih kepada DPRD setempat karena telah mengesahkan dua Raperda.

Dua Raperda yang disahkan yaitu  Raperda tentang Standar Pengasuhan Anak dalam Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan  Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Ikan, menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna, Senin, 3/10/2016.

Fauzi Hasan mengatakan, Raperda tentang Standar Pengasuhan Anak dalam Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), dimaksudkan agar setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Peraturan Daerah tentang Standar Pengasuhan Anak dalam Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) akan menjadi salah satu payung hukum yang menjamin terpenuhinya hak-hak anak melalui pengasuhan dalam keluarga, ataupun pengasuhan alternatif yang memadai di kabupaten ini,” jelasnya.

Ia melanjutkan, Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Ikan yang juga disahkan pada hari ini, diperlukan guna mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya ikan guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pengelolaan sumber daya ikan harus dilakukan dengan sebaik-sebaiknya berdasarkan keadilan dan pemerataan, sehingga perlu diatur pengelolaannya agar tetap lestari dan berkesinambungan,” jelasnya.

Perda ini akan menjadi payung hukum, lanjut Fauzi Hasan,  yang menunjang pembangunan dan pemberdayaan potensi perikanan, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha perikanan di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Sekali lagi, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada jajaran DPRD Tulang Bawang Barat yang dengan pertimbangan matang telah berkenan mengesahkan 2 (dua) Raperda pada hari ini, semoga segala upaya positif yang kita lakukan dalam membangun daerah ini benar-benar akan berbuah manfaat bagi kemajuan masyarakat dan daerah,” pungkasnya.(*)

Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com

 

 

Populer Minggu Ini