Jejamo.com, Tulang Bawang Barat – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui Dinas Kesehatan setempat menggratiskan biaya pengobatan di RSUD Tababa bagi warga kurang mampu di kabupaten setempat.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat, Majril, mengatakan, pembebasan biaya berobat tersebut bagi warga yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Jamkesmas. “Yang bisa dilayani gratis masyarakat yang punya kartu tersebut,” ujarnya kepada jejamo.com, Senin, 21/8/2017.
Ia juga mengatakan, KTP dan KK tidak berlaku bagi warga yang ingin berobat gratis di RSUD. “Tapi itu bukan hal yang kaku, masih bersifat elastis dengan kata lain masih melihat keadaan pasien, bila pasien RSUD tersebut dipandang benar kurang mampu, maka akan dibebaskan dari beban biaya berobat meski tak memiliki KIS atau Jamkesmas,” ujarnya lagi.
Majril mengatakan, hal tersebut merupakan kebijakan daerah untuk melayani masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat yang memang benar-benar membutuhkan.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com