Jejamo.com, Tulangbawang Barat – Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Tulangbawang Barat Agus Subagyo memimpin rapat pembahasan lanjutan tahapan pemilihan kepala tiyuh serentak di Kabupaten Tulangbawang Barat dii Ruang Rapat Bupati Kabupaten Tulangbawang Barat, Kamis 1/10/2020.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Tulangbawang Barat, Polres Tulangbawang Barat, Dandim, Kasat Pol PP, Kepala Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana, Sekertaris KPU, Kabag Hukum, Kabag Tata Pemerintahan, Camat Tulangbawang Tengah, Camat Tulangbawang Udik, Camat Gunung Agung, Forkopimcam, Pejabat Kepala Tiyuh Persiapan, BPT, Panitia Pemilihan.
Berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri R.I Nomor: 141/2577/SJ tanggal 24 Maret 2020 perihal penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak dan pemilihan kepala desa antar waktu dalam rangka menghambat penyebaran wabah Coronavirus Disease (covid 19).
Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan Pemilihan Kepalo Tiyuh serentak tahun 2020 di Kabupaten Tulangbawang Barat ditunda.
Semula direncanakan jadwal lanjutan dimulai dari tanggal 13 Oktober sampai dengan Januari 2021.
Ini berdasarkan SK Bupati Tulangbawang Barat Nomor: B/207/I.0I/HK/Tubaba/2020 tanggal 17 September 2020 tentang penetapan perubahan jadwal dan tahapan pemilihan kepala tiyuh serentak di Kabupaten Tulangbawang Barat tahun 2020.
Diketahui bahwa ada 5 tiyuh di 3 Kecamatan Kabupaten Tulangbawang Barat yang akan melaksanan pemilihan, yaitu Tiyuh Penumangan, Tiyuh Panaragan, Tiyuh Mulya Kencana, Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, dan Tiyuh Bangun jaya.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan Agus Subagyo, S.Sos mengatakan, seluruh Panitia Pemilihan Kapalo Tiyuh harus dinyatakan sehat dan tidak terpapar oleh Covid-19.
Seluruh panitia pemilihan kepalo tiyuh tersebut akan menjalani tes rapid. []