Jejamo.com, Bandar Lampung – Pemerintah Kabupaten Waykanan, Pringsewu, dan Mesuji menyerahkan laporan keuangan daerah tahun 2016 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung, Jumat, 31/3/2017.
Penyerahan berlangsung di aula kantor BPK RI Perwakilan Lampung di Jalan Pangeran Emir M Noor No 11 B, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
Penyerahan laporan keuangan Kabupaten Waykanan dilakukan oleh Wakil Bupati Edward Anthony, sementara Kabupaten Mesuji dan Pringsewu dilakukan oleh sekretaris daerah masing-masing.Laporan keuangan ketiga kabupaten itu diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Lampung Sunarto.
“Hari ini Pemerintahan Waykanan menyerahkan laporan keuangan kepada BPK RI untuk diperiksa atau bahasa kerennya BPK dipotret. Batas akhir penyerahan laporannya jatuh pada har ini, sementara hasilnya baru akan diketahui tiga bulan kemudian,” ujar Edward Anthony. Menurutnya Pemkab Waykanan telah mempersiapkan laporan tersebut selama dua bulan.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Lampung Sunarto mengatakan bahwa masih adanya satu kabupaten yang belum menyerahkan berkas laporan keuangan bukan menjadi urusan BPK. Yang jelas BPK telah memberikan waktu sampai 31 Maret 2017,” lanjutnya.
Tugas BPK RI menurut Sunarto hanya memeriksa laporan keuangan saja. “Jadi begitu laporan keuangan tahun 2016 diserahkan ke BPK, langsung kami periksa. Kalau untuk sanksi bagi yang tidak menyerahkan, hal ini bukan wewenang BPK. Ada yang lebih berwenang dalam memberikan sanksi. Tapi kalau BPK yang terlambat memeriksanya, baru itu kesalahan BPK,” jelasnya.(*)
Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com