Minggu, November 10, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Pemkot Bandar Lampung Janji Selesaikan Masalah Limbah RPH Telukbetung Utara

Pelaksana Tugas Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar | Andi/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung– Persoalan keluhan warga Jalan Abdi Negara, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, terkait limbah Rumah Pemotong Hewan (RPH), disikapi Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Pelaksana Tugas Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar mengatakan, pihaknya telah membicarakan persoalan dampak limbah RPH tersebut kepada camat dan lurah setempat.

“Kemarin sudah kami bicarakan masalah ini langsung ke camat dan lurah bahwa RPH dampaknya mengganggu kesehatan,” ujarnya kepada jejamo.com, Kamis, 22/2/2018.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah mengingatkan pemilik RPH untuk bersama-sama saling menjaga lingkungan agar warga sekitar tidak terkena dampak limbahnya. “Sudah saya kasih tahu kepada pemilik RPH untuk bersama-sama memperbaikinya,” ungkapnya.

Dia menambahkan, selain itu Pemerintah Kota akan membicarakan hal ini dengan dinas yang terkait khususnya lingkungan hidup. “Jika limbahnya dibuang begitu saja jelas tidak boleh. Tapi, nanti kami akan kontrol,. Yang terpenting kami selamatkan jiwa manusianya dulu baru pemilik RPH perbaiki lingkungannya,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Warga Jalan Abdi Negara, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung yang rumahnya terkena longsor mengeluhkan bau tak sedap berasal dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang berada dekat pemukiman warga.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini