Jejamo.com, Bandar Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang Sumatera Utara bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan (Lamsel) melaksanakan penandatanganan kerjasama daerah tentang perizinan online, di Aula gedung Semergou Pemerintah kota Bandar Lampung, Selasa (16/10/2018).
Penandatanganan itu dilakukan oleh Wakil Bupati Deli Serdang H. Zainuddin, MARS, dengan Walikota Bandar Lampung Herman HN, dan Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto, yang hadir juga Bupati Tanggamus serta jajaran anggota Fokorpimda kota Bandar Lampung.
Sampai saat ini, aplikasi yang digunakan sudah replikasi di 48 kabupaten/kota di Indonesia, semoga aplikasi ini semakin berkembang dan dapat berpermudah kinerja pemerintah daerah berbasis IT.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN berharap kerja sama ini berjalan dengan baik. Apalagi tujuannya tentu saja memberikan dampak signifikan pelayanan kepada masyarakat. [Sugiono]