Jejamo.com, Kota Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menerjunkan 35 personel gabungan TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk membongkar puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan terminal Kota Metro.
“Kami menerjunkan 35 personel untuk membantu pembongkaran lapak yang ada di terminal ini. Pembongkaran hari ini gabungan dari kepolisian, dinas perhubungan, Pol PP, dinas pasar, dan lingkungan hidup,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Metro Jose Sarmento saat dikonfirmasi, Rabu, 14/7/2021.
Jose juga menyampaikan, sebelum pembongkaran dilakukan, para pedagang sudah diberikan surat pemberitahuan terlebih dahulu.
“Pembongkaran puluhan lapak tersebut sudah sesuai dengan surat edaran nomor 300/ 336/ D-18.03/2021 yang diterbitkan tertanggal 2 Juli 2021 oleh Dinas Perdagangan Kota Metro berisi tentang pemberitahuan eksekusi,” jelasnya.
Sementara itu, Staf Bidang Penataan dan Teknisi Dinas Perdagangan Kota Metro, Irwansyah mengatakan, pembongkaran dilakukan untuk memperindah dan memperluas akses jalan di areal terminal Kota Metro.
“Sudah satu bulan lalu, dan sudah kami lakukan peringatan selama tiga kali namun tidak digubris pedagang, hari ini ya kami lakukan pembongkaran di mana lapak tidak boleh didirikan secara permanen, dikarenakan ini adalah akses jalan terminal,” tegasnya.
Terpisah, Matfarizi (78) salah satu pedagang mengaku bingung karena lapak yang sudah berdiri puluhan tahun harus dibongkar dan diratakan dengan tanah.
“Saya sudah berdagang di lokasi ini dari tahun 1970, sekarang digusur dengan alasan agar pintu masuk terminal lebih luas. Sedangkan terminal sudah tidak aktif lagi, kami bingung harus dagang di mana. Seharusnya pemerintah sediakan lahan yang layak dulu buat kami berdagang, ditambah lagi situasi pandemi saat ini,” keluhnya.(*)[Abid Bisara]