Jejamo.com, Kota Metro – Aset lahan Pemkot Metro seluas 1,7 hektare yang terletak di area terminal Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, bakal dijadikan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Rencana tersebut disampaikan Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin yang mengatakan bahwa sebuah daerah harus memiliki Mal Pelayanan Publik. Sementara kota berjuluk Bumi Sai Wawai itu belum memilikinya.
“Kalau belum mempunyai MPP, nantinya Disdukcapil tidak jadi layanan prima lagi,” kata Wahdi Siradjuddin saat meninjau langsung lokasi lahan tersebut, Rabu, 23/6/2021.
Dirinya juga menyampaikan rencana pembangunan Mal Pelayanan Publik di Kota Metro akan dilakukan di tahun 2022.
“Sedangkan untuk anggarannya, rencananya akan menggunakan dana dari APBD,” ujarnya.
Wahdi juga menjelaskan untuk sementara ini masalah alokasi dana, luas bangunan atau soal teknis lainnya belum dipersiapkan.
“Karena hari ini hanya melakukan peninjauan lokasi terlebih dahulu, untuk melihat secara langsung aset milik pemkot,” jelasnya.
Dirinya juga meminta doa kepada masyarakat agar pembangunan di Kota Metro bisa cepat terealisasi, sehingga ke depan Kota Metro bisa menjadi lebih baik lagi.(*)[Abid Bisara]