Jejamo.com, Kota Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro berencana mendirikan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Pendirian BPRS sendiri membutuhkan anggaran yang tidak sedikit dan harus sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kajian dan analisis soal pendirian BPRS tersebut sudah mulai dilakukan dan tinggal menunggu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang disahkan. Kemudian untuk bussiness plan sudah dievaluasi oleh pemerintah melalui tim kajian investasi independen yang terdiri dari pakar bisnis dan akademisi.
“Untuk memperoleh laba dan atau keuntungan, BPRS sebagai pengembangan usaha BUMD guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah,” kata Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin, Jumat, 24/9/2021.
Wahdi juga menyampaikan, dengan berdirinya BPRS nantinya, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Metro.
“Tak hanya itu, BPRS ini ke depannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pendapatan daerah, dan memenuhi ketentuan modal BUMD untuk memperkuat struktur permodalan BUMD,” tandasnya.(*)[Abid Bisara]