Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Pemkot Metro Gagas 22 Raperda Tahun 2018

Sekda Kota Metro, A Nasir | ist

Jejamo.com, Kota Metro – Pemerintah Kota Metro melalui Bagian Hukum Sekretariat Kota Metro menggagas 22  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Legislasi Daerah tahun 2018.

Raperda tersebut dibahas dalam rapat  pembahasan Raperda Kota Metro tahun 2018, bertempat di OR Sekda, Kamis (09/11/17).

Rapat dipimpin langsung oleh Sekda Kota Metro, A Nasir dan dihadiri oleh Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesra, Asisten ll Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bidang Hukum dan SKPD Kota Metro.

“Dari 22 Raperda tersebut yang akan dituangkan ke dalam Peraturan Daerah (Perda) ke depan, 8 raperda merupakan usulan DPRD  dan 14  Raperda merupakan usulan dari SKPD yang ada di Kokta Metro” pungkas Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ridwan.

Asisten l  menyampaikan kepada peserta rapat agar dapat segera memberikan usulan rencana perda dan usulan perubahan perda ke bagian hukum Kota Metro.

“Saya berharap SKPD dapat mengumpulkan Program Legislasi Daerah (prolegda) 2018, jika ada yang belum kami harap dapat mengumpulkan prolegda sebelum Januari  karena akan di bahas oleh DPRD yang melibatkan semua SKPD, Para Ahli di  Perguruan Tinggi, Tokoh Masyarakat” ungkap A. Nasir.

Laporan Elly Agustina, Wartawan Jejamo.com

 

 

 

Populer Minggu Ini