Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Pemkot Metro Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu

Penyuluhan hukum terpadu yang digelar Pemkot Metro, Senin, 15/11/2021. | Abid/Jejamo.com

Jejamo.com, Kota Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menggelar sosialisasi penyuluhan hukum terpadu, Senin, 15/11/2021. Kegiatan yang bekerja sama dengan instansi vertikal, Kejaksaan Negeri dan Polres Metro itu bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang budaya patuh hukum.

“Hari ini kita memberikan penyuluhan hukum terpadu dengan peserta dari Kejaksaan Negeri Metro, Polres Metro dan perwakilan masyarakat di lima kecamatan. Pokok utama dalam kegiatan ini, bagaimana upaya bersama agar masyarakat patuh akan protokol kesehatan, serta pencapaian vaksinasi yang maksimal,” kata Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin usai kegiatan yang dipusatkan di Aula LEC Kartika Kota Metro.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot Metro Ika Pusparini menyampaikan, kegiatan penyuluhan hukum terpadu akan dilaksanakan selama lima hari ke depan agar merata ke masyarakat di lima kecamatan.

“Acaranya lima hari, di hari pertama ini peserta dari Kecamatan Metro Pusat, dengan jumlah peserta 40 orang dari berbagai elemen masyarakat. Kami juga tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam kegiatan ini. Untuk materinya sendiri terkait tentang Covid-19, sedang narasumber dari Polres Metro tentang ketertiban umum, sedangkan kejaksaan negeri terkait dengan tindak pidana korporasi,” ujar Ika Pusparini.

Tujuan kegiatan terebut, jelas Ika, agar masyarakat dan pemerintah daerah dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta tanggung jawab sesuai dengan undang-undang yang berlaku.(*)[Abid Bisara]

Populer Minggu Ini