Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Pemkot Metro Larang Kegiatan yang Undang Keramaian, Wali Kota Justru Kirim Karangan Bunga di Pernikahan

Papan karangan bunga ucapan selamat yang mengatasnamakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro. | Dok.

Jejamo.com, Kota Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro masih belum memberikan izin pelaksanaan resepsi pernikahan di kota berjuluk Bumi Sai Wawai.

Ditambah lagi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 39 tahun 2020 belum berakhir hingga 26 Maret 2021. Salah satu poin dalam perwali tersebut yakni melarang masyarakat untuk mengadakan kegiatan yang sifatnya mengundang keramaian.

Hal itu disampaikan Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin pada Senin kemarin, 22/3/2021. Wahdi mengatakan, belum memberikan ruang terkait izin yang diperuntukkan pada kegiatan keramaian di lingkungan masyarakat.

“Secara teknis masih dibahas. Nanti dulu, belum diizinkan untuk acara keramaian hajatan,” kata Wahdi.

Menurut dia, belum diberikannya izin keramaian pada acara hajatan tersebut lantaran Kota Metro saat ini masih dalam zona kuning penyebaran Covid-19.

Papang ucapan selamat kepada pasangan yang melangsungkan pernikahan dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro. | Dok.

“Kota Metro sekarang masih zona kuning, belum zona hijau. Makanya kita sama-sama terapkan disiplin protokol kesehatan di mana pun dan dalam aktifitas apa pun. Jangan ada lagi klaster baru,” tegasnya.

Menurut Wahdi, pengusaha dan seniman pada kegiatan hajatan sangat terdampak pandemi Covid-19. Terlebih, setahun belakangan ini.

“Semua merasakan dampak akibat pandemi ini. Jika kita semua patuh prokes, tentunya pandemi akan cepat berakhir, dan acara keramaian pasti diizinkan,” pungkasnya.

Wahdi meminta organisasi perangkat daerah Pemkot Metro serius dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Leading sektor dan pelayanan juga harus ditingkatkan ketika kita berbicara pelayanan. Percepatan vaksinasi dengan tidak mengabaikan prokes dan pemakaian masker jangan sampai kendor, karena bermasker itu sangat penting,” ujarnya.

Namun, dari pantauan wartawan di lapangan, masih terdapat masyarakat yang menggelar hajatan atau resepsi pernikahan. Bahkan di beberapa acara pernikahan terdapat karangan bunga ucapan selamat dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Wahdi-Qomaru seperti di perumahan Kelurahan Yosomulyo, Metro Pusat, Selasa 23/3/2021.(*)[Abid Bisara]

Populer Minggu Ini