Jejamo.com, Kota Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memastikan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 10 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2024. Sekretaris Daerah (Sekda) Metro, Bangkit Haryo Utomo, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja, disiplin, dan tanggung jawab ASN di lingkungan Pemkot Metro.
Menurut Bangkit, pemberian TPP ini tidak hanya didasarkan pada keinginan daerah semata, melainkan harus melalui sejumlah tahapan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Pemberian TPP memperhatikan beban kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan prestasi kerja. Prosesnya dimulai dari pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri, hingga validasi data dan rekomendasi dari Kementerian Keuangan,” jelasnya, Kamis, 17/10/2024.
Bangkit juga menekankan bahwa proses penganggaran TPP di Pemkot Metro berjalan lancar di 2024. “Sampai tahun 2024 ini, pembayaran TPP berjalan lancar. Bahkan, tahun ini kita sudah alokasikan kenaikan sebesar 10 persen dibandingkan tahun lalu,” katanya.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Metro berharap agar kinerja, disiplin, dan kesejahteraan ASN semakin meningkat. Selain itu, langkah ini diharapkan bisa memotivasi ASN untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (*)