Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Pemkot Metro Perbaiki Ruas Jalan Budi Utomo yang Rusak Parah Meski Kewenangan Provinsi

Perbaikan ruas Jalan Budi Utomo Kota Metro yang rusak parah. | Dok.

 

Jejamo.com, Kota Metro – Pemkot Metro melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) akhirnya mulai memperbaiki ruas Jalan Budi Utomo Metro Selatan yang rusak parah. Jalan yang menjadi penghubung Kota Metro dan Kabupaten Lampung Timur itu seharusnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam beberapa hari belakangan tampak tumpukan material seperti batu belah, batu asbes, dan batu split mulai dihampar di pinggir ruas jalan yang rusak.

Titik yang rusak parah di Jalan Budi Utomo kerap memakan korban. Terbaru, seorang pria mengalami patah tulang kaki akibat terjatuh saat melintasi jalan tersebut. Seorang warga yang rumahnya berada di tepi Jalan Budi Utomo menceritakan kepada Jejamo.com betapa kerusakan di jalan berbahaya bagi pengendara.

Sementara itu, Camat Metro Selatan Yulia Chandra Sari mengatakan material batu belah dari Dinas PUTR Kota Metro digunakan untuk penanganan kondisi darurat Jalan Budi Utomo. Dalam pengerjaan menggunakan lapisan penetrasi (lapen).

“Berdasarkan keterangan dari Dinas PUTR, lapen materialnya terdiri dari batu belah atau onderlagh setelah itu dilapis dengan batu 3:5 cm dan batu 1:2 cm kemudian dilapis screening dan dicor aspal cair. Pengerjaan ini untuk penanganan jalan sepanjang sekitar 250 meter,” terang Yulia.

Dia juga menyampaikan bahwa dana pemeliharaan berasal dari APBD Kota Metro melalui Dinas PUTR. Terkait administrasi, pihak PUTR sudah berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung lantaran penanganan darurat dilakukan di jalan yang jadi kewenangan provinsi.

“Semoga dengan perbaikan jalan ini dapat memudahkan masyarakat dalam transportasi dan mengurangi kecelakaan. Semoga juga dapat mengurangi kemacetan,” ucapnya.(*)[Abid Bisara]

Populer Minggu Ini