Jejamo.com, Kota Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro sepakat akan melakukan pembongkaran terhadap sejumlah lepau (lapo) tuak di kawasan kios Pasar Tejoagung, Metro Timur, yang meresahkan masyarakat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro, Imron, menyampaikan, sedikitnya ada lima lapak kedai tuak yang akan dieksekusi pada 9 September 2021 mendatang.
“Rencana penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat Tejoagung dan hasil hearing dengan Komisi I DPRD. Itu juga sesuai hasil rapat tim terpadu pada 3 September 2021 yang dipimpin Pak Sekda dan dihadiri oleh Asisten II, Kabag Ops Polres, unsur TNI, Kadisdag, Pol PP, Plt. Kabag Hukum, Plt. Lurah Tejoagung, dan Ka. UPT Pasar Tejoagung,” kata Imron melalui pesan singkat, Minggu, 5/9/2021.
Dia juga mengungkapkan, sebelum melakukan penertiban pihaknya telah terlebih dahulu memberikan imbauan, teguran, hingga penyegelan.
“Iya, jadi lapo tuak itu sudah diberikan imbauan, teguran, peringatan dan pernah disegel, namun masih membandel. Sehingga akan dilakukan penertiban untuk mengosongkan lapo tuak tersebut,” ucap Imron.
Rencananya sebanyak 80 personel gabungan akan diterjunkan untuk melakukan pengosongan kedai tuak di Pasar Tejoagung. Personel gabungan terdiri anggota Satpol-PP, TNI, Polri, satpam pasar, dan Dinas Perdagangan.
Tak berhenti di kedai tuak Pasar tejoagung, pihaknya juga akan melakukan penertiban terhadap puluhan lepau tuak yang ada di Kota Metro.
“Selain lima kios itu kita akan lakukan penertiban terhadap seluruh lapo tuak di Metro. Sesuai dengan perintah Wali Kota Metro untuk melakukan penertiban terhadap kios yang menjual miras maupun tuak di Metro,” tandasnya.
Diketahui, berdasarkan jadwal eksekusi pengosongan akan berlangsung pada 9 September 2021 mulai jam 10.00 WIB dengan melibatkan 80 personel gabungan. Sebelum penertiban, pada tanggal 6 dan 7 September 2021 petugas akan memberikan imbauan terakhir agar pemilik lapo tuak mengosongkan lapaknya.(*)[Abid Bisara]