Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Pemkot Metro Terima Pemberian Tanah dan Bangunan Seluas 1.000 Meter dari Mahkamah Agung

Wali Kota Metro A Pairin dan Wakil Wali Kota Djohan | Haris/jejamo.com
Wali Kota Metro A Pairin dan Wakil Wali Kota Djohan | Haris/jejamo.com

Jejamo.com, Kota Metro-Pemerintah Kota Metro menerima aset berupa tanah dan bangunan seluas 1.000 meter di  Jalan Diponegoro, Metro Pusat, Kecamatan Metro Selatan dari Mahkamah Agung. Pemberian aset  tersebut diterima l oleh Wali Kota Metro, Achmad Pairin di Aula DPRD Kota Metro, Selasa 7/3/2017.

Usai rapat paripurna DPRD Metro, Achmad Pairin mengatakan, aset tanah dan bangunan yang diberikan oleh Mahkamah Agung tersebut, rencananya akan  diperuntukan untuk perkantoran pemerintahan.

“Pemberian aset ini mudah-mudahan bermanfaat bagi Pemerintah Kota Metro, saya mewakili Pemerintah Kota Metro mengucapkan banyak terimakasih atas pemberian aset tanah dan bangunan tersebut,” ujarnya.

Namun untuk lebih detil mengenai rencana peruntukan aset pemberian MA tersebut akan dibahas bersama DPRD Kota Metro.“Nantinya akan dilakukan pembahasan bersama tentang penggunaannya,  perkantoran hanya rencana awal dan belum dibahas bersama,” kata dia.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro Ana Morinda, mengucapkan terimakasih kepada Mahkamah Agung atas pemberian aset tanah dan bangunannya.

“Untuk pemberian aset itu pemerintah sudah menunggu cukup lama, dan untuk sekarang ini pemerintah yang baru dan banyak dinas yang belum  memiliki tempat nanti bisa menepatinya,” pungkasnya.(*)

 

 

 

Populer Minggu Ini