Jejamo.com, Bandar Lampung – Kepala Satker Peningkatan Infrastruktur Permukiman (PIP) Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan, mengatakan, akan melakukan penataan dan penyusunan kawasan kumuh di enam belas kelurahan dari delapan kecamatan se- kota Bandar Lampung pada tahun 2016.
“Kriteria dari kawasan kumuh ini, diantaranya, kondisi rumah yang buruk, lingkungan jalan yang buruk, drainase buruk, pengelolaan sampah yang tidak teratur serta kawasan yang gelap,” kata Iwan saat diwawancarai media di lingkungan Pemkot Lampung, Senin 21/3/2016.
Menurutnya, Penataan dan penyusunan kawasan kumuh ini dibiayai pemerintah pusat melalui program Loan Asian Development Bank (ADB) dari tahun 2015-2018. Program ini juga dilaksanakan oleh 20 kabupaten /kota se-Indonesia.
“Anggaran dari Loan ADB dari tahun 2015-2018 sebesar 3,5 juta U$ Dollar atau setara Rp. 45 miliar. Alhamdulillah Bandar Lampung termaksud kota yang mendapat dana hibah dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Sementara itu, untuk anggaran Penataan dan penyusunan kawasan kumuh tahun 2016 ini mencapai Rp. 8 miliar yang di bagi untuk 16 kelurahan se-kota Bandar Lampung.
” Setiap kelurahan akan menerima Rp. 500 juta yang diserahkan ke Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) mereka,” ujarnya.
Ia mengatakan, LKM ini dibentuk berdasarkan kesepakatan beberapa tokoh masyarakat dengan kontak selama satu tahun dan anggaran sebesar Rp. 500 juta. LKM ini bertugas melakukan perbaikan, sesuai dengan kebutuhannya setelah melakukan survei yang dilakukannya di kampung sendiri.
“LKM ini akan bekerja selama tiga bulan di mulai dari Juni dan selesai September 2016 serta di audit langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pusat,” tandasnya. (*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com