Jejamo.com, Bandar Lampung – Pemerintah menanggung ongkos transtis daerah (OTD) jamaah haji dari Provinsi Lampung dari Bandar Lampung sampai ke Bandar Halim Perdana Kusumah di Jakarta pergi pulang, serta biaya lainnya di luar ongkos perjalanan haji.
Menurut Asisten Bidang Kesra Pemprov Lampung Elya Mukhtar, subsidi yang diberikan sebesar Rp 4 juta per jamaah. Rp 2 juta ditanggung oleh Pemprov Lampung dan sisanya ditanggung pemerintah kabupaten atau kota.
“Mekanisme pembayaran OTD dari pemkab atau pemkot kepada kas umun daerah. Sehingga regulasi dan pelaksanaan teknis penyelenggaraan haji tahun 2016 berjalan lancar dan tidak mengganggu kekhusukan jamaah dalam beribadah,” jelas Elya, Jumat, 5/8/2016.
Elya menjelaskan, selain pemberian subsidi OTD Pemprov Lampung berkoordinasi dengan pihak Kementerian Agama agar meningkatkan pelayanan dan kenyamanan jamaah saat melaksanakan ibadah haji.
Salah satunya dengan cara menertibkan pengunjung yang mengunjungi jamaah di asrama untuk meminimalisir kemungkinan pihak pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan keadaan untuk tindakan kriminal yang kerap terjadi.
Selain itu Pemerintah Provinsi dan Kemenag juga akan menertibkan keberadaan money changer di lingkungan asrama.
Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com