Jejamo.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahun 2015 ini akan menaikkan harga sewa rumah dinas. Hal itu dilakukan untuk meningkatkat pendapatan asli daerah sesuai dengan Peraturan Daerah tahun 2015 tentang kenaikan sewa menyewa rumah dinas milik Pemprov Lampung.
Asisten Empat Bidang Umum Hamartoni Ahadis mengatakan, tahun ini pihaknya mulai menaikkan harga sewa rumah dinas seperti milik Biro Aset dan Perlengkapan yang berada di belakang gedung A Kantor Gubernur Lampung.
Untuk mendukung rencana itu Hamartoni mengaku perlau melakukan inventarisir mana saja rumah dinas yang masih layak atau tidak. “Selanjutnya rumah dinas yang tidak layak akan diperbaiki terlebih dulu sebelum disewakan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya saat diwawancarai jejamo.com usai menggelar rapat asisten, Kamis, 27/8/2015.
Mantan kepala satuan polisi pamongpraja ini meminta seluruh intansi di lingkungan Pemprov Lampung untuk melaporkan jumlah rumah dinas yang masih layak huni dan tidak layak huni.(*)
Laporan kontributor jejamo.com Widyaningrum.