Berita Bandar Lampung, jejamo.com – Pemerintah Provinsi Lampung akan memberi identitas unsur geografis (rupa bumi) untuk menjadi acuan nasional dan internasional.
Hal itu disampaikan oleh Asisten Bidang Pemerintahan Rifki Wirawan, mewakili Gubernur Lampung, dalam Rapat Pembinaan dan Pembakuan Nama-Nama Rupa Bumi Unsur Buatan di Hotel Novotel, Senin, 16/11/2015.
Rifki menjelaskan, pembakuan nama rupa bumi merupakan langkah strategis, mengingat hal itu merupakan suatu titik akses langsung dan intuitif terhadap sumber informasi lain.
“Sebagian besar unsur geografis Provinsi Lampung masih banyak yang belum memiliki nama, baik unsur alam maupun unsur buatan. Untuk itu perlu pemberian identitas,” jelasnya
Lebih lanjut disampaikan Rifki, dalam pasal 12 dan 15 UU No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, nama rupa bumi merupakan salah satu unsur dalam peta dasar dan nama rupa bumi.
“Mengingat pembakuan nama rupa bumi unsur buatan mempunyai cakupan yang luas, maka sangat diperlukan koordinasi dan sinergi yang baik antara Tim Nasional, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten,” tandasnya.(*)
Laporan Sugiono, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya