Jejamo.com Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan pungli yang diberi nama Tim Sapu Bersih Pungutan Liar atau disingkat Saber Pungli, untuk menyingkapi maraknya pungli.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono, mengatakan, pembentukan satgas tersebut berdasarkan Perpres no 87/2016 sebagai payung hukum.”Dan soal pungli kita harus antisipasi seperti dengan melakukan patroli,” ujar Sutono, Selasa, 25/10/2016.
Sutono menjelaskan, satgas Saber Pungli akan dipusatkan di Inspektorat untuk mengawasi dan mencegah wilayah pemerintahan yang sering terjadinya pungli seperti Dinas Perizinan, Disdukcapil , Samsat,Dispenda dan Dishub.“Kemungkinan pembentukan satgas pungli ini selesai pada minggu minggu ini,” tutupnya.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com