Jejamo.com, Bandar Lampung – Asisten III Bidang Kesra Setprov Lampung Elya Muchtar mengatakan, Pemprov Lampung bersama Baznas Provinsi Lampung akan membentuk Unit Pengurusan Zakat ( UPZ).
UPZ ini nantinya berguna untuk menggerakkan sadar zakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. UPZ nantinya bertugas mengumpulkan zakat dan infak serta menyetorkannya ke Baznas Provinsi Lampung.
Demikian disampaikan Elya kepada jejamo.com, Rabu 24/2/16, di kompleks Pemerintah Provinsi Lampung.
Ia menambahkan, pembentukan UPZ ini untuk periode 2016-2020. Untuk pengumpulan zakat itu nantinya berupa potongan sebesar 2,5 persen untuk gaji yang sudah mencapai Rp3,5 juta.
“Untuk PNS yang gajinya masih kecil dan di bawah itu, tidak dipaksakan dan dapat menyisihkan sedekah sesuai dengan kemampuan,” kata dia.
UPZ akan dibentuk per dinas ataupun per instansi pemerintah. Pengumpulan zakat nantinya pada masing masing dinas. “Setelah semua terkumpul, baru disetorkan ke Baznas,” pungkasnya.(*)
Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com