Berita Bandar Lampung, Jejamo.com – Pemerintah Provinsi Lampung mulai mempertimbangkan kemungkinan untuk menerbitkan obligasi daerah sebagai sumber pendanaan untuk pengembangan kawasan strategis di daerah yang pengembanganya masih terkendala anggaran.
Hal ini disampaikan oleh Asisten Bidang Ekbang Adeham dalam rapat pembahasan lanjutan terkait pemantapan rencana pemanfaatan obligasi daerah, Selasa 24/11/15, di ruang rapat asisten ekbang.
Adeham menilai sejumlah sektor strategis seperti pariwisata, pertanian dan pendidikan perlu mendapatkan prioritas pembangunan dari Pemda setempat. Namun,terbatasnya anggaran menyebabkan pembangunan sektor itu belum optimal.
“Sejumlah daerah sudah mulai mengarah kesana. Untuk itu,perlu dilakukan brainstorming bersama dinas dinas terkait rencana pemanfaatan obligasi daerah di Provinsi Lampung, dalam rangka mendukung pembangunan disektor strategis,” ujarnya.
Sementara Kabag Pengembangan Produksi Daerah Biro Perekonomian Hazai Fauzi menjelaskan, tujuan dari penerbitan obligasi daerah adalah untuk membiayai suatu kegiatan investasi sektor publik yang menghasilkan penerimaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.”Penerbitan obligasi tidak ditujukan untuk menutup kekurangan kas daerah,” imbuhnya.
Pelaksanaan rapat ini, mengacu pada UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Keuangan No. 111/PMK.07/2012 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pertanggungjawaban Obilgasi Daerah.
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Dispenda, Bappeda, Biro Keuangan, Biro Hukum, Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Fahrizal Darminto dan Tenaga Ahli Ekonomi Regional, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan Budiharto, Perbankan serta UMKM dan Keuangan Daerah Provinsi Lampung.(*)
Laporan Widyaningrum wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya