Jejamo.com, Bandar Lampung– Pemerintah Provinsi Lampung dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung melakukan kerjasama rangka penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia di Provinsi Lampung. Hal itu ditandai dengan penadanda tanganan Mou di Hotel Emersia Bandar Lampung, Selasa, 31/01/2017.
Dalam rilis yang diterima jejamo.com, dalam kesempatan itu Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Theresia Sormin,mengatakan, hakikat HAM merupakan upaya menjaga keselamatan eksistensi manusia secara utuh melalui aksi keseimbangan antara kepentingan perseorangan dengan kepentingan umum.
Begitu juga upaya menghormati, melindungi, dan menjunjung tinggi HAM menjadi kewajiban dan tanggung jawab bersama antara individu, pemerintah.
“Dengan adanya kerjasama dan koordinasi para penyelanggara Negara di daerah, diharapkan dapat memberi penguatan implementasi Hak Asasi Manusia di Provinsi Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM RI yang telah merespon dan merealisasikan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka penghormatan, pemenuhan perlindungan penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia yang dalam hal ini diwakili oleh Direktorat Jenderal HAM beserta jajarannya,” ujar Theresia.
Dilain pihak Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia dalam sambutannya menyampaikan kepada Gubernur Lampung dan segenap jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, yang telah berkenan untuk membangun dan meningkatkan kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini sebagaimana telah dirumuskan dalam Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM dan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Kita sudah memulai gerakan revolusi mental kepada masyarakat, khususnya kepada generasi muda. Sehingga generasi muda mampu melepaskan diri dari jebakan degradasi mental yang membuat bangsa kita semakin terpuruk dalam kehidupan global,” tandasnya.(*)