Jejamo.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung dan Kepolisian Daerah Lampung akan segera membentuk call center dengan menggandeng media massa untuk membantu kinerja Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono, mengatakan, call center tersebut akan menerima pengaduan pungli yang terjadi di lini pelayanan masyarakat.
“Kami sekarang tengah berkoordinasi dengan membentuk call center. Bila ada praktek pungli yang dialami masyarakat, mereka dapat melaporkannya ke sana,” kata Sutono usai menghadiri pengukuhan Forum Silahturahmi Purnawirawan dan Pensiun (FSPP) Provinsi Lampung di Taman Wisata Bumi Kedaton, Kamis, 10/11/2016
Di tempat yang sama, Kepala Kepolisian Daerah Lampung Brigjen Pol Sudjarno mengatakan, pihaknya akan menggandeng media massa untuk menyediakan rubrik khusus untuk memantau praktek pungli. “Media harus menjalankan peran sebagai pilar ke empat demokrasi untuk mengawasi sektor pelayanan publik dan pemerintahan,” jelasnya.
Ia berharap media massa bisa menyediakan rubrik khusus untuk memantau kinerja satgas saber pungli. Masyarakat juga bisa mudah melaporkan. Dari laporan masyarakat, Polda akan segera menindaklanjuti.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com