Rabu, Desember 18, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Pemprov Lampung Dukung Pengembangan Agribisnis Perunggasan

Pelantikan Pinsar Petelur Nasional (PPN) Wilayah Lampung Tahun 2018-2023 di Hotel Emersia, Rabu, 14/3/2018. | Humas Pemprov Lampung

Jejamo.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh pengembangan agribisnis perunggasan agar maju, tangguh dan efisien sehingga mampu meningkatkan perekonomian Provinsi Lampung. Hal tersebut disampaikan Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis dalam acara Pelantikan Pinsar Petelur Nasional (PPN) Wilayah Lampung Tahun 2018-2023 di Hotel Emersia, Rabu, 14/3/2018.

Hamartoni mengatakan, pembangunan di bidang peternakan/perunggasan Provinsi memiliki posisi yang sangat strategis sebagai peyangga berbagai kebutuhan terutama sektor pangan bagi Provinsi DKI, Banten, Bengkulu, Sumatera Selatan dan Jambi serta provinsi lainnya di Sumatera melalui produk primer yang dihasilkan petani, peternak, nelayan dan lainnya.

“PPN Provinsi Lampung tercatat sebesar 104,19. Artinya bahwa usaha pada subsektor perunggasan khususnya memiliki prospek yang sangat cerah dan Pemerintah Provinsi Lampung,” ujarnya.

Hamartoni mengatakan, dukungan Pemerintah Provinsi Lampung sangat banyak di bidang peternak maupun pertanian maupun bidang lainnya.

Salah satunya perbaikan infrastruktur jalan yang kian mantap sehingga arus barang jasa menjadi lebih lancar. Selain itu di bidang pertanian, Provinsi Lampung  mampu memenuhi target produksi padi 2017 dari Kementerian Pertanian RI yakni 4,4 juta ton gabah kering giling (GKG).

“Selain itu, Lampung juga ditargetkan menjadi lumbung ternak nasional dan sudah menjadi perhatian Presiden dan pengusaha peternak merupakan bagain dari terwujudnya upaya tersebut. Sehingga pengusaha peternak diharapkan terus memacu kinerja dan juga kualitas SDM yang ada sehingga kita dapat berhasil dalam melaksanakan tugas-tugas pembangunan,” tambahnya.

Hamartoni berharap PPN wilayah Lampung terus menjalin kerja sama dan sinergitas dengan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi pada periode berikutnya.(*)

RILIS

Populer Minggu Ini