Jejamo.com, Bandar Lampung – Guna memfasilitasi sejumlah pedagang yang terkena pengusuran di sekitar Stadion PKOR Way Halim, Pemprov Lampung memfasilitasi para pedagang dengan menyediakan lahan yang berada di depan Stadion untuk para pedagang kembali melakukan aktifitasnya.
Kepala Bagian Perlengkapan Biro Perlengkapan Seketariat Daerah Provinsi Lampung Saprul Alhadi mengatakan, para pedagang bisa melanjutkan kembali usahanya setelah selesai tanah relokasi tersebut diratakan.
Lahan yang diratakan tersebut seluas 2 hektar, dan disediakan bagi pedagang dan di fasilitasi dengan pemilik lahan. “Ini merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab Pemprov Lampung, terhadap pedagang yang sebelumnya berdagang di lingkungan PKOR,” katanya.
Pemprov juga menurut Alhadi akan memfasilitasi penerangan di lahan yang akan dijadikan tempat relokasi pedagang, melalui PLN Lampung.
Ia menambahakan, perataan lahan relokasi pedagang tersebut akan dilakukan selama 4 hingga 5 hari oleh Dinas PU dan Penataan Ruang (PUPR).
Sementara Yansori, pengelola lahan menuturkan, pihaknya belum bisa menentukan tarif sewa. “Usai diratakan dan ditata, pedagang bisa berjualan lagi. Ini kan masalah perut ya kita bantulah, yang penting masalah kebersihan dan masalah lainnya pedagang mengikuti aturan pemerintah,” kata dia, Jumat, 20/1/2017.
Pihaknya juga tidak akan memberikan ijin kafe yang beroprasi malam hari.”Untuk sewa lahan buat dijadikan kafe malam hari kita tidak berikan izin karena dikhawatirkan menimbulkan keributan. Tapi kalau sekedar live musik buka siang hari bolehlah, untuk menghibur orang yang makan siang,” tandasnya.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com