Jejamo.com, Bandar Lampung – Pemprov Lampung menggelar diskusi publik dengan tema “Mewujudkan Provinsi Lampung yang Ramah Anak dan Perempuan, Kamis, 8/2/2018.
Dalam sambutan Gubernur Lampung Muhamad Ridho Ficardo yang disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Dewi Budi Utami mengatakan berdasarkan data BPS pada tahun 2016 dari 8.205.141 penduduk Lampung 2.722.910 adalah anak-anak.
“Artinya 30 persen penduduk lampung adalah anak-anak, berkaitan dengan kasus kekerasan yang terjadi di Lampung hingga September 2017, 64,42 persen korbannya anak-anak, ” kata dia.
Menurutnya, dengan demikian data tersebut menegaskan bahwa anak-anak menjadi korban kekerasan oleh pelaku yang tidak bertanggung jawab, sehingga perlu perhatian perlindungan terhadap anak. “Anak merupakan calon pemimpin masa depan dan pilar utama membangun Lampung, sehingga merupakan tanggung jawab kita bersama menjaga anak dan menjadikan anak yang memiliki kualitas, ” tegasnya.
Dewi Budi Utami menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak telah memprogramkan yang memihak pada hak dan kepentingan untuk anak.
“Seperti peraturan Provinsi Lampung Nomor 4 tahun 2008 tentang Hak anak dan peraturan Gubernur Lampung Nomor 35 tahun 2013 tentang pengembangan Kabupaten yang layak anak, Pembangunan RTH Enggal Elephan Park yang di lengkapi tempat bermain anak, menjadikan RSUDAM yang ramah anak dan membangun Perpusda moderen,” jelasnya.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua I TP PKK Lampung Hasiah Bachtiar mengungkapkan bahwa banyak korban kekerasan adalah anak dan perempuan. “Penyebabnya adalah faktor budaya yang terjadi di masyarakat yang memandang perempuan lebih rendah dari laki-laki, ” kata dia.
Hasiah menegaskan dalam mewujudkan Lampung ramah anak dan perempuan bukan hanya tugas pemerintah saja, namun tugas bersama masyarakat. “Ini perlu partisipasi dan komitmen bersama dalam mewujudkan Lampung ramah anak dan perempuan,” pungkasnya.(Rilis)