Jejamo.com, Bandar Lampung – Guna memastikan kehadiran para Aparatur Sipil Negara usai cuti bersama dan libur Idulfitri 1438 Hijriah, Pemerintah Provinsi Lampung membentuk lima tim untuk melaksanakan inspeksi mendadak atau sidak di sejumlah kantor satuan kerja perangkat daerah.
Tim satu dipimpin Kepala Inspektorat Provinsi Lampung Syaeful Dermawan, tim dua dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Heri Suliyanto, tim tiga dipimpin Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Adeham, tim empat dipimpin Asisten Bidang Administrasi Umum Hamartoni Ahadis, dan tim lima dipimpin Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Zaini Nurman.
Kepala Inspektorat Provinsi Lampung Syaeful Dermawan saat ditemuai usai memimpin sidak mengatakan tim yang ia pimpin melakukan sidak di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kominfotik, dan semua biro di lingkungan Pemprov Lampung.
Dari hasil sidak, jelas Syaeful, tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara mencapai 98 persen. “Kalau pun ada yang enggak masuk karena sakit dan cuti hamil, sementara untuk cuti umum sudah enggak lagi,” kata Syaeful, Senin, 3/7/2017.
Sebelumnya, saat apel pagi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono menegaskan jika ada PNS yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas maka akan diberikan sanksi administrasi dan peringatan.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com