Jejamo.com Pesawaran– Pemerintah Provinsi Lampung ingin agar target pemulihan kerusakan hutan mangrove seluas 20 ribu hektar bisa tercapai dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pemprov Lampung, Fitter Syahbudin saat diwawanacara awak media usai melakukan penanaman pohon mangrove yang digagas PT Japfa Comfeed di Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Kamis, 28/9/2017.
“Pemulihan kerusakan hutan mangrove adanya keterbatasan pemerintah dalam hal anggaran dan ini juga kewajiban dan partisipasi masyarakat menjaga kelestarian ini yang diharapkan,” ujarnya.
Fitter mengatakan, proses pemuilihan hutan mangrove dengan melibatkan masyarakat saat ini sudah mulai terlihat karena banyak masyarakat juga ikut andil dalam perbaikan hutan mangrove dengan cara melakukan penanaman bibit.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com