Jejamo.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melarang peternak dan rumah potong hewan memotong sapi atau kerbau betina produktif. Hal itu untuk mencegah penurusan populasi sapi betina produktif di Bumi Ruwajurai.
Asisten II Bidang Ekonomi Adeham, mengatakan, jika sapi atau kerbau betina masih dipotong terlebih menjelang Hari Raya Idul Adha, lama-lama popolasi hewan ternak itu di Lampung akan merosot.
“Karena indukan yang melahirkan. Tapi, kalau yang jantan tidak masalah,” jelasnya usai membuka Sosialisasi Pencegahan Pemotongan Betina Produktif di Hotel Horison, Kamis, 10/9/2015.
Adeham menambahkan, selama ini pengawasan dan pecegahan pemotongan betina produktif sangat lemah. Akibatnya, saat ini sapi dan kerbau di Lampung makin sulit dicari. “Saat ini aturannya sudah jelas. Itu diatur dalam Perda nomor 30 tahun 2015 untuk mencegah agar ternak kita tidak habis,” tandasnya.(*)
Laporan Widyaningrum, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terkini Terpercaya