Minggu, November 10, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Pemprov Lampung Target Rehabilitasi Jalan 150 Kilometer

Kadiskominfo Lampung Sumarju Saeni. | Widya/Jejamo.com
Kadiskominfo Lampung Sumarju Saeni. | Widya/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Kepala Dinas Kominfo dan Informasi Provinsi Lampung Sumarju Saeni mengatakan, salah satu prioritas pembangunan Lampung tahun ini ialah infrastruktur. Ditargetkan, infrastruktur jalan tahun ini mencapai 70%  dengan panjang dan penanganan yang baik serta  pembangunan maupun rehabilitasi sepanjang 150 km.

Usai pembangunan jalan tol tahap I (Bakauheni-Terbanggi Besar), kini memulai untuk tahap kedua  (Terbanggi Besar-Mesuji). “Kita juga ingin Bandara Radin Inten II menjadi bandara internasional,” kata dia kepada jejamo.com di kompleks Pemprov Lampung, Senin, 18/4/2016.

Mantan Kepala Biro Humas dan Protokol ini mengatakan, mulai tahun ini juga dilakukan renovasi terminal penumpang.

Sedangkan untuk Bandara Pekon Serai, landasan pacunya yang semula 1.100 m x 23 m menjadi 2.200 m x 30 m dan dimulai tahun 2016.

Sumarju mengatakan, di bidang perhubungan laut, akan ditambah fasilitas keperintisan angkutan laut rute Mesuji-Sumatera Selatan-Bangka Belitung-Jakarta.

Untuk dukungan operasional, direncanakan Dermaga Wiralaga, Singai Sidang, dan pelabuhan rintisan Terpadu Bengkunat.

Ia menambahkan, untuk kereta api juga mendapatkan perhatian dari pemerintah yakni dengan pengadaan lahan shortcut Rejosari-Tarahan (36 km); serta dukungan fasilitas konstruksi double track (Cempaka-Rejosari) yang melintasi Lampung Utara, Lampung Tengah, Pesawaran, dan Lampung Selatan.

Menurut dia, Pemprov Lampung juga terus mengembangkan infrastuktur di bidang pertanian. Pasalnya, bidang pertanian menjadi tumpuan hidup sebagian besar penduduk Lampung.

Tahun ini, di samping melanjutkan program tahun sebelumnya, juga pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi dengan cakupan 16.640 hektar dari 21.045 hektar yang merupakan kewenangan Lampung.

Selain itu, pembangunan tiga bendungan Segala Mider, Sukaraja III, dan Way Sekampung serta peningkatan daerah irigasi Jabung yang dibiayai dari APBN perlu didukung dan difasilitasi dengan baik.

“Sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial dan justru sebagai daya bangkit dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat,” urainya.

Kabupaten/kota diminta menyusun materi teknis dan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sesuai amanat UU No. 41 Tahun 2009.(*)

Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini