Jejamo.com Bandar Lampung – Pemprov Lampung masih menunggu kepastian Perda Organisasi Tata Kerja Perangkat Daerah yang masih dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri .
Kepala Biro Organisasi Setda Pemprov Lampung Aris Padila, mengatakan, terkait Perda tersebut, untuk saat yang bisa dilakukan Pemprov Lampung hanya menunggu kabar dari Kemendagri soal hasil evaluasi Perda tersebut.
“Hingga saat ini ada kami belum menerima kabar. Nanti kalau sudah selesai kita informasikan,” ujarnya di lingkungan Pemprov Lampung, Senin,7/11/2016.
Ia juga berharap perda itu tidak jauh berbeda setelah dievaluasi oleh Kemendagri, pasalnya sudah disepakati bersama DPRD.
Sementara itu Asisten IV Pemprov Lampung, Hamartoni Ahadis, ketika diwawancarai terkait kekosongan jabatan eselon II Pemprov Lampung, enggan menjelaskan lebih rinci apakah nantinya akan diisi menunggu evaluasi Perda dari Kemendagri atau tidak.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com