Jejamo.com, Bandar Lampung – Kasus penganiayaan dialami oleh DA (22), warga Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, Minggu, 21/2/2016, sekitar pukul 05.00 Wib. Akibat penganiayaan tersebut DA mengalami luka serius di bagian kepala dan kaki kiri.
RH (20) saksi mata menjelaskan, sebelum kejadian ia bersama sekitar 10 orang sedang nongkrong di depan rumah tieko (Ruko) di Jalan P. Diponegoro atau tepatnya di samping kantor Satuan Pol PP Pemkot Bandar Lampung.
“Waktu kejadian sekitar pukul 05.00 pagi. Saat itu kami sedang nongkrong dan bermain gitar. Lalu, di sebrang jalan, saya melihat ada 4 orang berambut cepak menggunakan dua motor. Kemudian saya menghampiri keempat orang itu untuk menanyakan keperluan mereka,” cerita RH kepada jejamo.com.
“Tiba-tiba salah satu dari mereka langsung memukul saya di bagian muka. Saya pun berlari dan salah seorang dari mereka menghampiri saya dan menarik kerah baju saya. Lalu, DA tidak terima dan memukul salah satu dari mereka hingga terjatuh,” ungkapnya.
Dia menambahkan, setelah salah satu dari pelaku terjatuh, tiba-tiba langsung mengluarkan senjata tajam jenis bayonet dari pinggangnya dan kemudian, menancapkan sajam tersebut ke DA dibagian kaki sebelah kiri.
“Kaki DA terkena pisau, lalu, 3 rekan dari mereka datang menghampiri kami dengan membawa pisau juga. Terus saya bersama teman-teman yang sedang nongkrong itu langsung lari, Sedangkam DA tidak sempat melarikan diri. Jadi, DA lah yang dipukuli mereka itu,” kata RH.
Menurut RH, ia melarikan diri itu untuk meporkan kejadiaan ini ke Polresta Bandar Lampung. “Saya tidak tahu kelanjutan kejadiannya, karena saya lari untuk laporan kejadian ini ke Polres, yang membawa korban DA ke rumah sakit Bumi Waras adalah anggota polisi,” tururnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com