Jejamo.com, Bandar Lampung – Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung Handrie Kurniawan mengungkapkan, dirinya bersama anggota dewan lainnya sudah beberapa kali mengajukan persoalan sampah di pesisir kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Kami beberapa kali pernah mengajukan dan wali kota menyerahkannya kepada LSM lingkungan dan Dinas Lingkungan Hidup yang bekerja sama dengan pemerintah,” ujarnya via telepon, Sabtu, (4/8/2019).
Menurut Handrie, tidak ada kontinuitas program mengatasi persoalan sampah di pesisir dari hulu sampai hilir.
“Misalnya yang ditangani hulu, tapi hilirnya tidak dibereskan, hingga muncul persoalan seperti ini,” paparnya.
“Nanti kami akan sampaikan kembali dalam program APBD dan kami coba mengingatkan kembali kepada Pemerintah Kota terkait persoalan sampah ini,” sambungnya.
Dia menyarankan, untuk menangani persoalan sampah di pesisir pantai, solusinya seluruh aparat harus turun tangan dari RT, lurah, camat dan wali kota untuk menyusun program secara kontinu.
“Dan mengajak masyarakat untuk mengubah perilakunya agar tidak buang sampah sembarangan tempat,” pungkasnya. [Andi Apriyadi]