Senin, Desember 16, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Penasihat Hukum SMAN 1 Metro: Silakan Buktikan Bila Ada Kecurangan PPDB, Sanksi Hukumnya Sudah Ada

Penasihat hukum SMA Negeri 1 Kota Metro, Darmanto. | Anggi/Jejamo.com

Jejamo.com, Kota Metro – Penasihat hukum Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kota Metro, Darmanto, beserta pihak sekolah siap menerima konsekuensi bila ada yang bisa membuktikan adanya kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022.

Dirinya juga memberikan keleluasaan kepada masyarakat dan media massa untuk mencari bukti di lapangan, terkait tracking murid baru yang berhasil masuk di SMA Negeri 1 Metro, dalam seleksi PPDB tahun 2022.

“Kami bekerja sesuai dengan juknis yang telah ditentukan pemerintah, dan inilah yang kita lakukan selama ini, saya juga sebagai penasihat hukum telah memberikan masukan kepada pihak sekolah secara profesional dalam setiap rapat. Serta jangan coba-coba dalam dunia pendidikan, apalagi melanggar aturan,” kata Darmanto saat dikonfirmasi media, Sabtu, 9/7/2022.

Terkait adanya dugaan kecurangan dalam PPDB tahun 2022, di SMAN 1 Metro, berupa suap, jual beli kursi, bahkan manipulasi data, dari jalur zonasi, afirmasi, perpindahan dan prestasi, pihak sekolah siap menerima konsekuensinya bila memang ada masyarakat atau pihak lain yang bisa membuktikan dugaan tersebut.

“Terkait pemalsuan dokumen, atau piagam seperti di jalur prestasi, ikutan berjenjang mulai dari tingkat kota hingga internasional, silahkan cari kebenarannya, kami tidak mau menelan bola panas, pasti akan kami gugurkan siswa tersebut, bila data yang kami terima tidak sesuai. Semua itu kan ada sanksi sanksinya,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Metro, Toto Laksono, menyatakan seluruh berkas PPDB siswa baru merupakan rahasia negara dan tidak bisa ditunjukkan secara faktual kecil kepada aparat penegak hukum, instansi pemerintah, atau lembaga terkait.

“Kami mohon maaf tidak bisa memberikan dokumen data peserta yang diterima, baik melalui jalur zonasi, afirmasi, pemindahan tugas orang tua, dan prestasi akademik maupun nonakademik. Namun, akan kami berikan kalau yang minta dari Dinas Pendidikan, Ombusman, Inspektorat, aparat penegak hukum apabila ada laporan PPBD online SMAN 1 Metro,” jelasnya.(*)[Anggi]

Populer Minggu Ini