
Jejamo.com, Bandar Lampung– Kokom (23) pelaku pencurian kendaraan roda empat di Bandar Lampung akhirnya ditangkap aparat kepolisian di Jalan Sukarno Hatta Bandar Lampung saat sedang mengemudi mobil hasil curian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Dery Agung Wijaya menjelaskan, tersangka adalah pelaku pencurian kendaraan mobil Toyota Rush BE 2934 YC warna hitam di Masjid Mujahidin, Kompleks Brimob, Pahoman, Bandar Lampung,
“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, tersangka mengaku mobil tersebut diantarkan oleh temannya bernama Adi, dan kemudian ditinggalkan temannya,” ujar Dery kepada jejamo.com, saat ekspose di Polresta, Senin, 21/12/2015.
Dery menambahkan, dari hasil penyelidikan mobil tersebut ada dengan tersangka. Namun, tersangka mengaku dari rekannya. “Ternyata rekannya yang disebutkan tersangka bernama Adi itu, sekarang sedang menjalani hukuman di Lapas Rajabasa, kami masih melakukan penyelidikan di TKP lain” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil Toyota Rush digondol maling saat ditinggal salat ashar oleh pemiliknya di Masjid Mujahidin, Bandar Lampung, Selasa, 1/12/2015.
Mobil dengan nomor polisi BE 2934 YC itu sudah raib dari parkiran masjid saat pemiliknya H Dirwan Sesunan, selesai menjalankan salat.
Menurut Alvan Muzakir, saksi mata, kejadian itu bermula saat pemilik menjalankan salat. Kunci mobilnya diletakkan di bagian shaf bagian belakang.
“Saat salah sunah, kunci mobil itu diletakkan disamping korban. Kemudian pas salat ashar berjamaah, korban maju ke barisan depan tanpa membawa kuncinya,” jelasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com