Jejamo.com, Bandar Lampung – Bumas Bahar (45) warga Kemiling, Bandar Lampung, nyaris menjadi bulan-bulanan warga, setelah kepergok hendak mencuri di kamar kos yang ditempati korban Bhakti Fadzilah, di Jalan Kavlingan, Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, pada Minggu, 20/8/2017, sekitar pukul 7.00 WIB.
Kapolsek Kedaton Kompol Bismark, menjelaskan, peristiwa tersebut saat pelaku sedang berkeliling mencari sebuah kamar kos. Dalam perjalanan pelaku melihat kamar kos korban pintunya terbuka.
“Melihat pintu kamar kos terbuka dan korban sedang tertidur, pelaku masuk lalu mengambil sejumlah barang berharga milik korban,” ujarnya kepada Jejamo.com, 21/8/2017, di Mapolsekta, Senin, 21/8/2017.
Namun aksi pelaku tepergok korban yang terbangun setelah mendengar pelaku masuk ke dalam kamar kosnya. Korban juga berteriak. “Teriakan korban didengar warga dan langsung berdatangan. Beruntung sebelum dihakimi massa pelaku diamankan anggota Bhabinkamtibmas yang ada di lokasi. Pelaku selanjutnya diserahkan di Kapolsek Kedaton,” paparnya.
Dia menambahkan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, pelaku sudah tiga kali menjalankan aksinya. Ia mengincar rumah dan kos-kosan yang sedang ditinggal pemiliknya.
Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa tiga buah handphone android. “Kami masih lakukan penyelidikan lebih dalam terhadap pelaku. Kemungkinan, masih ada tempat kejadian lainnya lagi,” kata dia.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dan diancam dengan hukuman 9 tahun penjara.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com.