Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Pendataan Warga Miskin di Metro Karut-marut, Dinsosnaker Kota Metro Gelar Validasi Data

dinsosnaker-kota-metro
Kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Metro. | Haris/Jejamo.com

Jejamo.com, Kota Metro – Guna memastikan peserta Program Bantuan Iuaran melalui APBD, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsosnaker dan PM) Kota Metro tengah melakukan validasi data, agar peserta PBI APBD dipastikan benar-benar warga miskin dengan penghasilan kurang dari Rp 600 ribu per bulan.

Kadissosnaker dan PM Kota Metro Ellya Lusiana mengatakan, pihaknya melalui aparat kelurahan setempat kini tengah melakukan validasi data peserta PBI APBD. “Kami masih melakukan validasi data, untuk bahan usulan peserta PBI APBD tahun 2017. Diharapkan ke depan program tersebut tepat sasaran,” kata Ellya Lusiana, Kamis, 10/11/2016

Pemkot Metro sebelunya telah menganggarkan dana PBI pada APBD tahun 2016 sekitar Rp 2 miliar, yang diperuntukkan bagi sekitar 8.000 orang warga miskin. Namun, hingga Oktober 2016 warga miskin di Metro tercatat sudah mencapai 7.768 orang.

Supaya anggaran yang dialokasikan mencukupi, Dissosnaker dan PM Kota Metro saat ini masih memperketat pengajuan peserta PBI. Dengan empat kriteria, yakni penyandang disabilitas, lanjut usia, penderita penyakit kronis, dan balita yang sudah dirawat di rumah sakit.

“Jadi, jika warga yang membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan setempat dan memenuhi kriteria tersebut, kami langsung menerbitkan Kartu Indonesia Sehat, yang premi BPJSnya dibayarkan oleh pemerintah daerah,” paparnya.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Metro mengklaim lebih dari 81 ribu warga telah tercover program jaminan kesehatan, baik itu melalui PBI APBN, PBI APBD, dan Non PBI (PNS, TNI, POLRI, dan Mandiri). “Sudah lebih dari 81 ribu warga telah tercover program jaminan kesehatan, baik itu melalui dana APBN, APBD, dan peserta mandiri,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Silvia Naharani, Rabu, 9/11/2016.

Rincian peserta program jaminan kesehatan, meliputi, peserta PBI APBN sebanyak 31.156, peserta PBI APBD sebanyak 7.768 orang dari kontrak awal 7.104 orang, dan peserta Non PBI yang meliputi PNS, TNI, Polri, dan Mandiri sebanyak 42.720 orang.

Namun kemudian, karut-marut pendataan warga miskin di Kota Metro terungkap. Hal ini terlihat keluarga Mujiati (55), warga Jalan Kepiting RT 05 RW 12 Yosodadi Metro Timur, terpaksa harus menggunakan fasilitas pasien umum, karena tidak tercantum sebagai penerima jaminan layanan kesehatan yang digelontorkan pemerintah.

Tak hanya Mujiati, warga lain Hendra (35), yang tinggal di bilangan Kelurahan Hadimulyo Barat Metro Pusat, juga mengaku tidak termasuk dalam warga penerima bantuan iuran (PBI) bidang kesehatan yang dianggarkan oleh Pemkot setempat. Padahal, ia mengaku sudah mengurus persyaratan untuk itu. “Alasannya karena cuma saya pedagang,” cetusnya Hendra, Rabu 9/11/2016.(*)

Laporan Haris Riyanto, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini