Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Pengacara Eks Ferarri Dukung Banding Rossi ke CAS

Valentino Rossi | Reuters
Valentino Rossi | Reuters

Berita MotoGP, Jejamo.com – Media Italia, La Gazzetta dello Sport, Senin, 2/10/2015/ mengabarkan, pengacara kawakan Massimiliano Maestretti Lugano memberikan dukungan kepada Valentino Rossi dalam mengajukan banding kepada Pengadilan Arbitrase Olahraga.

Maestretti adalah pengacara yang pernah bekerja di Ferrari pada 2004 hingga 2009. Pada 1999, Maestretti juga menjadi sosok yang membalikkan keputusan Federasi Otomotif Internasional (FIA) ketika mendiskualifikasi Michael Schumacher dan Eddie Irvine di GP Malaysia.

Di antara anggota firma hukumnya, terdapat nama Henry Peter, pengacara Swiss yang menyiapkan kontrak pebalap-pebalap Ferrari dan juga menangani masalah-masalah sensitif tim Kuda Jingkrak tersebut.

Rossi mengenal Maestretti dari persahabatannya dengan Stefano Domenicali, mantan pemimpin tim balapan Ferrari, ketika ia sempat melirik dunia Formula 1 pada akhir 2006 silam. Rossi bahkan sempat berencana menjadi pengemudi uji coba Ferrari untuk musim balapan 2007, namun membatalkan niatnya dan tetap bertahan di MotoGP.

Maestretti adalah pengacara yang membuatkan kontrak perjanjian antara Rossi dan Ferrari seandainya The Doctor ingin memulai perjalanannya di F1.

Ketika Federasi Balapan Motor Internasional (FIM) menolak banding Yamaha di GP Malaysia, Rossi pun kemudian berpaling kepada Maestretti dan mempercayakan kasusnya di CAS.

Diberitakan Gazzetta, tim Maestretti telah mengajukan bukti-bukti yang tidak dilaporkan secara benar kepada Pengawas Pertandingan, yaitu tentang laju Rossi yang diperlambat oleh Marc Marquez. Bukti-bukti yang diklaim Gazzetta “tidak terbantahkan” ini adalah interpretasi berbeda dari data yang telah dianalisis FIM ketika menolak banding Rossi.

CAS bisa saja mengambil keputusan hanya berdasarkan dokumen yang diajukan oleh tim pengacara Rossi. CAS memiliki waktu hingga Jumat (6/11) untuk mengambil keputusan, namun bisa dimajukan dalam 24 hingga 48 jam ke depan.(*)

Populer Minggu Ini