Jejamo.com, Kota Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro masih menunggu hasil keputusan rapat tingkat provinsi terkait pengalihan kewenangan Terminal Induk Mulyojati Kota Metro oleh pihak Pemerintah Provinsi Lampung.
Wali Kota Metro Achmad Pairin mengatakan, kewenangan saat ini masih di tangan Pemkot Metro mengingat masi belum kembalinya tim yang memproses kewenangan tersebut.
“Pemerintah Kota Metro masih menunggu keputusan rapat, dikarenakan hingga hari ini belum ada kabar terkait keputusan rapat yang kabarnya terminal akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi tersebut,” kata dia usai melakukan tinjauan Drainase di Kelurahan Iringmulyo, Minggu, 30/1/2017.
Menurut Pairin, Pemkot Metro akan tetap menerima apapun hasil keputusan dari rapat. “Intinya Pemkot Metro tidak akan mungkin besebrangan dari pemerintah yang ada di atasnya,” katanya.
“Bila itu sudah menjadi kebijakan pemerintah Provinsi pastinya untuk pemerintah kota akan melakukan sebaik mungkin dalam melakukan mandat yang diberikan pemerintah yang ada di atasnya,” paparnya.(*)
Laporan Haris Rianto, Wartawan Jejamo.com