Jejamo.com, Bandar Lampung – Pengamat Ekonomi dari Universitas Lampung Doktor Yoke Muelgini, meminta pemerintah daerah ikut menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai sasaran dan tujuan sebenarnya dari Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.
“Tujuan awal tax amanesty agar masyarakat indonesia menyimpan uangnya di luar negeri karena merasa kurang nyaman dan kurang aman di dalam negeri kembali lagi ke perbankan Indonesia,” ujarnya kepada jejamo.com, Rabu, 31/8/2016.
Menurutnya, untuk menarik minat pengusaha dan masyarakat Lampung ikut dalam program Tax Amnesty pemerintah daerah harus pro aktif mendorong dengan melibatkan perbankan dan memberikan pemahaman untuk siapa Tax Amnesty tersebut.
“Pengusaha di Lampung yang ingin ikut program pengampunan pajak harus segera memiliki NPWP, mengurus surat surat yang berkaitan bidang usaha yang dilakukan,” tambahnya.
Ia menjelaskan, saat ini program pengampunan pajak yang dilakukan di Lampung kurang berpengaruh terhadap keuangan daerah karena perusahaan dan pengusaha didominasi dari Jakarta sehingga keuangan otomatis masuk ke kantor pusat.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com
.